Untuk menyelesaikan administrasi pengajuan ADD tahap I tahun 2017, Pemerintah Desa Kaliori terpaksa lembur.
Hal ini disebabkan karena adanya perubahan aturan dari Dinpermasdes
Kepala Desa Kaliori, Ada Subarkat menjelaskan bahwa Administrasi Pengajuan ADD tahap 1 Tahun 2017 baru selesai dikerjakan